Categories
General

Hal ini Penting Dilakukan saat ada Pemeriksaan Pajak oleh Petugas

Hal ini Penting Dilakukan saat ada Pemeriksaan Pajak oleh Petugas

Pajak merupakan kewajiban sebagai seorang warga negara. Dan negara sebagai pihak pemungut pajak pun tentunya berusaha agar masyarakat berperan aktif dalam pembayaran pajak Konsultan Pajak Jakarta. Tak jarang pemerintah pun menugaskan petugas pajak untuk melakukan pemeriksaan kepada para wajib pajak.

Pihak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak pun mengungkapkan kalau memang ada mekanisme yang memungkinkan pemerintah untuk menerjunkan petugas pemeriksa pajak. Namun dalam menghadapi seorang petugas pajak, masyarakat juga diharapkan harus berhati-hati dan waspada. Terlebih tak sedikit aksi penipuan berkedok petugas pajak.

Ditjen Pajak pun mewanti-wanti kepada para wajib pajak untuk melakukan beberapa hal terlebih dulu ketika ada seorang petugas pajak yang melakukan pemeriksaan. Berikut ini adalah hal-hal yang harus dilakukan:

1. Identitas pegawai pajak dan surat pemeriksaan

Meminta petugas untuk menunjukkan identitas resmi tentu menjadi standar yang harus dilakukan. Dan setiap petugas pemeriksa pajak pun akan dibekali dengan kartu identitas pegawai. Dan diwaktu yang bersamaan, petugas itupun juga semestinya dibekali dengan surat tugas pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak.

2. Pemeritahaun tertulis

Seorang wajib pajak juga berhak untuk memperoleh informasi yang jelas terkait pemeriksaan yang dilakukan. Untuk hal yang satu ini, wajib pajak pun berhak untuk menanyakan keberadaan surat pemberitahuan tertulis terkait pemeriksaan yang tengah dilakukan. Dan di situ, wajib pajak juga berhak mengetahui daftar nama petugas pemeriksa yang ditugaskan oleh Ditjen Pajak.

3. Tujuan pemeriksaan

Terakhir adalah hak seorang wajib pajak untuk mengetahui alasan serta tujuan dari pemeriksaan yang tengah dilakukan. Dan meskipun pemeriksaan membutuhkan waktu yang cukup lama, seorang wajib pajak juga berhak untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Pihak Ditjen Pajak mengungkapkan kalau saat ini pihaknya memang cukup gencar dalam menggalakkan pembayaran pajak oleh wajib pajak. Terlebih lagi, Ditjen Pajak mempunyai target peningkatan pemasukan dari sektor pajak pada tahun 2016 ini. Seperti diketahui, Ditjen Pajak pada tahun ini mempunyai target pembayaran pajak sebesar 1.350 triliun rupiah. Angka tersebut pun mengalami kenaikan dibandingkan target di tahun sebelumnya sebesar 1.294 triliun rupiah.